Uang Jaminan Rp. 150.000.000,-
Tampilan Objek Lelang
|
|
Jenis
Lelang
|
Lelang Tanah Bangunan Seluas 400 m2 di Tuban Gondangrejo Karanganyar
|
Nilai
Limit
|
Rp. 150.000.000,-
|
Tanggal
Berakhir Jaminan Uang
|
26 Januari 2016 Pukul 23:59 WIB
|
Waktu
Tutup Lelang
|
27 Januari 2016 Puul 09:00 WIB
|
Penyelenggara
|
KPKNL SURAKARTA
|
KODE
LELANG
|
W2TW1S
|
Uraian dari Objek Lelang, sebagai berikut :::
Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
Pemohon Lelang : PT. Bank
Mega, Tbk
Lelang dari PT. Bank Mega, Tbk atas Obyek yang dilelang sebagai berikut :
Lelang dari PT. Bank Mega, Tbk atas Obyek yang dilelang sebagai berikut :
Sebidang tanah dan bangunan
berikut segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai SHM No. 2472, terletak di
Ds. Tuban, Kec. Gondangrejo, Kab. Karanganyar, luas 400
Obyek dilelang dalam kondisi
apa adanya (as
is)
Untuk mendapatkan informasi
lebih lanjut silahkan hubungi PT. Bank Mega, Tbk Regional Semarang (CP: Arya, 082208228100) atau KPKNL Surakarta (0271) 723644.
Catatan Objek Lelang :
Pemenang lelang harus
melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 3 % paling lambat 5
(lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak
melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang
dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan di
seluruh wilayah Indonesia dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
================================================================
Catatan:
1. Untuk mengetahui bagaimana prosedural dan prasyarat agar Anda dapat mengikuti Lelang Internet KEMENKEU, silahkan klik pada gambar yang terletak diatas setiap pengumuman dengan tulisan “Prosedural Lelang” dan “Syarat&Ketentuan”
2. Agar lebih mudah mengikuti Lelang, silahkan baca terlebih dahulu
“Tips Mudah Ikuti Lelang Internet” pada samping kanan layar Anda”
3. Jika Sudah mengetahui tata cara dan sudah mendaftar sebagai peserta Lelang Internet KEMENKEU, Anda bisa langsung menuju ke halaman resmi LELANG DJKN yang ada di bagian kanan layar Anda (gambar tulisan LELANG GJKN)
Terimakasih Atas Kunjungan Anda. Selamat
Mengikuti Lelang.
Sumber Resmi dari : lelangdjkn.kemenkeu.go.id
Silahkan jika ingin Share kepada kerabat atau
teman Anda... Terimakasih
0 comments:
Post a Comment