Searching...

Favorit Pembaca

Wednesday, January 20, 2016

Lelang Tanah Bangunan Luas 262 m2 Dk Terban Jati Gatak Sukoharjo

11:45 PM
Uang Jaminan Rp. 65.000.000,-
Tampilan Objek Lelang

lelang tanah bangunan murah, lelang djkn kemenkeu


Jenis Lelang
Lelang Tanah Bangunan Luas 262 m2 Dk Terban Jati Gatak Sukoharjo
Nilai Limit
 Rp. 260.000.000,-
Tanggal Berakhir Jaminan Uang 
 28 Januari 2016 Pukul 23:59 WIB  
Waktu Tutup Lelang
 29 Januari 2016 Pukul 13:00 WIB
Penyelenggara
 KPKNL SURAKARTA  
KODE LELANG
USEQLZ


Uraian dari Objek Lelang, sebagai berikut :::


Lelang dari Bank BPR Central International Surakarta atas Sebidang tanah dan bangunan serta segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1172, luas 262 m2,yang terletak di Dukuh Terban RT 004 RW 003, Desa/Kelurahan Jati, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah.

Informasi lebih lanjut hubungi 
PT. BPR Central International Surakarta (0271) 653000  atau 
KPKNL  Surakarta  Telp. (0271) 723644. 



Berminat dengan Objek Lelang ini?
Klik Ikuti Lelang untuk menuju Laman Resmi Objek Lelang
 Ikuti Lelang

Setelah berganti Halaman
Klik kembali seperti Logo diatas

 ================================================================

Catatan:

1.     Untuk mengetahui bagaimana prosedural dan prasyarat agar Anda dapat mengikuti Lelang Internet KEMENKEU, silahkan klik pada gambar yang terletak diatas setiap pengumuman dengan tulisan “Prosedural Lelang” dan “Syarat&Ketentuan”

2.     Agar lebih mudah mengikuti Lelang, silahkan baca terlebih dahulu
“Tips Mudah Ikuti Lelang Internet” pada samping kanan layar Anda”

3.     Jika Sudah mengetahui tata cara dan sudah mendaftar sebagai peserta Lelang Internet KEMENKEU, Anda bisa langsung menuju ke halaman resmi LELANG DJKN yang ada di bagian kanan layar Anda (gambar tulisan LELANG GJKN)





Terimakasih Atas Kunjungan Anda. Selamat Mengikuti Lelang. 




Sumber Resmi dari : lelangdjkn.kemenkeu.go.id


Silahkan jika ingin Share kepada kerabat atau teman Anda... Terimakasih

0 comments:

Post a Comment