Uang Jaminan Rp. 21.000.000,-
Tampilan Objek Lelang
|
|
Jenis
Lelang
|
Lelang Tanah dan Bangunan di Perum Graha Cendana Sawahan Ngemplak Boyolali seluas 64 m2
|
Nilai
Limit
|
Rp. 102.000.000,-
|
Tanggal
Berakhir Jaminan Uang
|
9 Februari 2016 Pukul 23:59 WIB
|
Waktu
Tutup Lelang
|
10 Februari 2016 Pukul 09:00 WIB
|
Penyelenggara
|
KPKNL SURAKARTA
|
KODE
LELANG
|
JOVPIU
|
Uraian dari Objek Lelang, sebagai berikut :::
Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is)
Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang diatas dapat Anda menghubungi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo (0271) 726930 atau KPKNL Surakarta Telp. (0271) 723644.
Lelang dari Bank BTN atas Obyek yang dilelang berupa sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang
berdiri diatasnya sesuai dengan Surat Hak Milik No. 5341, Objek Lelang terletak
di Perum Graha Cendana II No. 24 Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten
Boyolali, dengan luas 64 m2
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang
sebesar 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan
di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang
selama 6 (enam) bulan di seluruh wilayah Indonesia dan uang jaminan akan
disetorkan ke kas negara.
Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is)
Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang diatas dapat Anda menghubungi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo (0271) 726930 atau KPKNL Surakarta Telp. (0271) 723644.
================================================================
Catatan:
1. Untuk mengetahui bagaimana prosedural dan prasyarat agar Anda dapat mengikuti Lelang Internet KEMENKEU, silahkan klik pada gambar yang terletak diatas setiap pengumuman dengan tulisan “Prosedural Lelang” dan “Syarat&Ketentuan”
2. Agar lebih mudah mengikuti Lelang, silahkan baca terlebih dahulu
“Tips Mudah Ikuti Lelang Internet” pada samping kanan layar Anda”
3. Jika Sudah mengetahui tata cara dan sudah mendaftar sebagai peserta Lelang Internet KEMENKEU, Anda bisa langsung menuju ke halaman resmi LELANG DJKN yang ada di bagian kanan layar Anda (gambar tulisan LELANG GJKN)
Terimakasih Atas Kunjungan Anda. Selamat
Mengikuti Lelang.
Sumber Resmi dari : lelangdjkn.kemenkeu.go.id
Silahkan jika ingin Share kepada kerabat atau
teman Anda... Terimakasih
0 comments:
Post a Comment