Uang Jaminan Rp. 51.766.000,-
Tampilan Objek Lelang
|
|
Jenis
Lelang
|
Lelang Sebidang Tanah di Ngemplak Kalikotes Klaten seluas 1430 m2
|
Nilai
Limit
|
Rp. 258.830.000,-
|
Tanggal
Berakhir Jaminan Uang
|
8 Februari 2016 Pukul 23:59 WIB
|
Waktu
Tutup Lelang
|
9 Februari 2016 Pukul 09:00 WIB
|
Penyelenggara
|
KPKNL SURAKARTA
|
KODE
LELANG
|
NWXKJV
|
Uraian dari Objek Lelang, sebagai berikut :::
Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is)
Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang diatas dapat Anda menghubungi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo (0271) 726930 atau KPKNL Surakarta Telp. (0271) 723644.
Lelang dari Bank BTN atas Obyek yang dilelang
berupa Sebidang tanah berikut
segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai dengan Surat Hak Milik No. 451,
Objek Lelang terletak di Desa Ngemplak, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten,
luas ±1430 m2.
Harga limit Objek Lelang Rp 258.830.000,-, dengan Uang Jaminan Sebesar Rp
51.766.000,-
Pemenang lelang harus melunasi harga
pembelian dan bea lelang sebesar 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja
setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban
pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi tidak
diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan di seluruh wilayah
Indonesia dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is)
Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang diatas dapat Anda menghubungi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo (0271) 726930 atau KPKNL Surakarta Telp. (0271) 723644.
================================================================
Catatan:
1. Untuk mengetahui bagaimana prosedural dan prasyarat agar Anda dapat mengikuti Lelang Internet KEMENKEU, silahkan klik pada gambar yang terletak diatas setiap pengumuman dengan tulisan “Prosedural Lelang” dan “Syarat&Ketentuan”
2. Agar lebih mudah mengikuti Lelang, silahkan baca terlebih dahulu
“Tips Mudah Ikuti Lelang Internet” pada samping kanan layar Anda”
3. Jika Sudah mengetahui tata cara dan sudah mendaftar sebagai peserta Lelang Internet KEMENKEU, Anda bisa langsung menuju ke halaman resmi LELANG DJKN yang ada di bagian kanan layar Anda (gambar tulisan LELANG GJKN)
Terimakasih Atas Kunjungan Anda. Selamat
Mengikuti Lelang.
Sumber Resmi dari : lelangdjkn.kemenkeu.go.id
Silahkan jika ingin Share kepada kerabat atau
teman Anda... Terimakasih
0 comments:
Post a Comment